Isu Ketum Parpol Terlibat Kasus Sadap Prabowo, PD: Siapa Pun Harus Diusut dan Dihukum

Ahad, 08 November 2026 - 08:28:24 WIB

Sekjen DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD) Herman Khaeron menanggapi isu keterlibatan ketua umum partai politik dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Herman mendukung spekulasi itu diusut tuntas."Kami tidak ingin berasumsi terlalu jauh. Siapa pun yang terlibat dengan penyadapan ilegal ini agar diusut tuntas dan pelakunya mempertanggungjawabkan secara hukum," kata Herman saat dihubungi, Ahad (8/11/2026).Herman mengatakan kasus penyadapan terhadap Prabowo harus dibuka secara transparan. Polri harus mampu mengusut kasus ini secara utuh agar publik tidak terus menerima spekulasi."Publik juga harus mengetahui motif penyadapan ilegal ini," katanya.

"Penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan pihak lainya yang dilakukan oleh LSP dkk adalah pelanggaran hukum berat. Oleh karenanya perlu diusut tuntas, transparan, dan mengungkap untuk kepentingan apa dan siapa dibalik semua ini," terang  Herman.Herman mengatakan Partai Demokrat mendukung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menuntaskan kasus ini. Dia mendorong agar polisi tidak ragu dalam mengusut dugaan adanya pihak lain yang terlibat dalam skandal ini."Sebagai negara hukum, segala tindakan yang dilakukan oleh aparatur negara harus berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan jika melampau kewenangannya maka dapat dikategorikan sebagai tindakan abuse of power. Oleh karena itu, saya  menghormati proses hukum ini, dan semoga dapat diusut tuntas, transparan, dan siapapun yang terlibat bertanggungjawab atas perbuatannya,'' ujar Herman.


Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Muradi menilai ada kemungkinan tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus bertambah. Muradi juga menilai ada kemungkinan kasus ini merembet ke unsur politik.Muradi  mengatakan kemungkinan, selain pihak kepolisian, juga ada pihak sipil dari salah satu partai politik besar yang ikut terseret dalam kasus tersebut. Dia mengatakan sosok itu diduga merupakan ketua umum partai politik yang sudah lama berdiri.

"Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar," ujar Marudi  dalam sebuah wawancara televisi, dikutip Sabtu (7/11/2026).Saat ditanya apakah sosok tersebut merupakan ketua umum partai politik, Muradi membenarkan kemungkinan tersebut. Dia mengatakan sosok itu berasal dari partai politik yang sudah lama  berdiri."Ya, ya, ya, (partai besar)," paparnya.

"Kira-kira begitulah, salah satunya (ketum). Sudah lama, ya," sambungnya.Muradi menduga sosok itu hadir dalam rapat sebelum proses penghapusan informasi penyadapan. Dia juga menyinggung kemungkinan adanya campur tangan Presiden ke-7 RI  Joko Widodo (Jokowi) saat sosok tersebut terpilih menjadi ketua umum partai politik."Ya, dan, dan itu ada di rapat sebelum proses penghapusan itu sendiri. Dan saya kira ya ini beliau ada, bisa jadi karena juga karena campur tangan Pak Jokowi ketika  beliau menjadi ketua umum,'' tuturnya. (Net/Hen)