Aktivitas Gunung Merapi Meningkat

Jumat, 08 Februari 2019 - 08:34:27 WIB

Gunung Merapi.

JATENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, aktivitas Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan peningkatan pada Kamis (7 /2) malam. Guguran lava pijar disertai awan panas mencapai radius 2 kilometer ke arah Kali Gendol. Luncuran awan panas ini berdurasi 215 detik dengan amplitudo 70 terjadi pukul 18.28 WIB. Berdasarkan data Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), luncuran awan panas terlihat jelas dari CCTV BPPTKG di puncak Gunung Merapi. Sementara itu data kegempaan Gunung Merapi, dari catatan BPPTKG pada hari Kamis pukul 12.00-18.00 WIB telah terjadi 32 kali guguran dengan durasi 12-157 detik.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten mengaku telah meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) PB BPBD Klaten, bersama Pasiter Kodim Klaten. Mereka untuk melakukan ronda malam bersama masyarakat di lereng Merapi.Plt Kepala BPBD Klaten, Doddy Hermanu mengatakan, berdasarkan pemantauan yang dipimpin langsung oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik, masyarakat di lereng Gunung Merapi dalam kondisi tenang dan tidak panik. "Pascaluncuran awan panas, situasi di wilayah Klaten, terutama Kemalang dan Deles masih aman," ujar Doddy, Jumat (8/2) pagi.

Akibat kondisi Merapi saat ini, lanjut Doddy, BPBD mengimbau agar aktivitas pendakian dihentikan sementara. Kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana. "Kami juga mengimbau agar radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) lll mohon meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi," katanya.Selanjutnya, masih kata Doddy, jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan maka status Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenahi erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya serta tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah.(Net/Hen)