4 Perampok ATM Ditangkap
Ilustrasi borgol
SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)--- Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitulah pepatah yang pantas ditujukan kawanan pembobol ATM ini. Sudah gagal membawa Rp 120 juta hasil kejahatannya, sepeda motor pelaku juga tertinggal. Peristiwa ini bermula saat tujuh pelaku membobol ATM Bank Mandiri di gedung Kantor Kota Terpadu Mandiri (KTM ) Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumatera Selatan pada Selasa 5 Februari lalu. Mereka membekap sekuriti dengan senjata api dan langsung merusak ATM dengan mesin las. Begitu usahanya nyaris selesai, aksi mereka dipergoki warga. Mereka panik dan melarikan diri karena takut dihajar massa. Saking terburu-burunya, salah satu motor pelaku tertinggal. Bukti sepeda motor itulah menjadi awal penyelidikan sehingga pemiliknya, Darman, ditangkap. Dari keterangan Darman, polisi meringkus tiga pelaku lain, Alpian, Muhammad Ali, dan Yosep. Lantaran melawan saat ditangkap, kaki para pelaku ditembak.
Tersangka Darman mengaku aksi tersebut diotaki JL (DPO) dengan mengimingi pembagian rata hasil kejahatan. Dia pun membawa sepeda motor jenis Honda Revo ke lokasi namun tertinggal karena dikejar warga. "Saya tidak sempat lagi bawa motor. Duit di ATM sebanyak Rp 120 juta juga tidak dibawa," ungkap tersangka Darman di Mapolda Sumsel, Senin (1/4). Tersangka meminjam pistol rakitan ke saudaranya. Dirinya menodongkan pistol itu ke sekuriti, sementara teman-temannya merusak mesin ATM. "Tiba-tiba kami diteriaki warga maling, kalang kabut, gagal semua," ujarnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengungkapkan pihaknya masih memburu tiga pelaku lain, salah satunya berperan sebagai otaknya. Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor, mobil, tabung gas, dan alat las. "Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," jelas dia.(Net/Hen)