48 Orang Korban Penipuan CPNS

Ilustrasi PNS
BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 48 orang mendatangi kantor Badan Kepegawaian Pemprov Bali pada Senin (25/3). Mereka datang membawa surat yang menerangkan telah lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Belakangan diketahui mereka adalah korban penipuan penerimaan CPNS. "Terkait dengan masalah 48 orang itu ada beberapa orang yang artinya calon (CPNS) tertipu itu datang ke Kantor BKD dengan membawa surat pengantar, lengkap dengan atributnya dan semua itu adalah palsu," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana, saat ditemui di Kantor BKD Bali, Rabu (3/4). Sebenarnya, kata Lihadnyana, pihaknya merasa sangat dirugikan. Masalah ini sudah dikoordinasikan dengan kepolisian untuk ditindak.
"Pemprov Bali, khususnya BKD Provinsi Bali merasa pihak posisi yang dirugikan, menjadi korban atas ini. Oleh karena itu, pada saat yang bersangkutan datang. Hari itu juga, kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan ini harus diusut tuntas," tegasnya. Lihadnyana menjelaskan, puluhan orang yang mengaku lulus CPNS datang membawa berkas lengkap mulai dari surat, isian daftar hadir dan kartu tanda pengenal yang sudah dilengkapi Nomor Induk Pegawai (NIP). Padahal, bagi peserta yang lulus CPNS, berkasnya sudah ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan setelah disahkan baru diterbitkan nomor induk pegawai (NIP).
Salah satu bukti berkas yang dibawa palsu adalah tanda tangan kepala BKD yang dicurigai menggunakan scanner dan stampel digunakan berukuran kecil. Selain itu, para peserta juga mengaku tidak pernah mengikuti testing dan tidak mungkin peserta sudah mendapatkan NIP karena masih berproses di BKN. "Itu tidak resmi, nemtek-nya sudah ada NIP-nya kok. NIP-nya masih berproses, yang kedua adalah stempelnya tidak cocok dengan stempel asli," ungkapnya.Kasus ini masih terus diselidiki pihak internal. Jika ditemukan keterlibatan orang dalam, yang bersangkutan akan ditindak. "Kami pastikan, apabila ada orang dalam yang ikut. Jangankan, dalam BKD dalam Pemprov atau siapapun. Kami akan tindak tegas dan tidak ada lagi peringatan. Karena ini sangat merugikan masyarakat," ujar dia. (Net/Hen)