Disdik Sudah Teken SK Kolektif dan Kontrak Kerja
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah mendatangani
SK kolektif dan kontrak kerja oleh guru yang bersangkutan.
Surat Keputusan (SK) tentag gaji Guru Honorer/Guru Bantu Kota tingkat SD dan SMP langsung diteken oleh Kepala Dinas Abdul Jamal Mpd belum lama ini.
Penegasan itu dikatakan Irpan Maidelis selaku Kasubag Umum Kepegawaian Disdik Pekanbaru saat dikonfirnasi.wartawan, Rabu (7/3).
"Ya untuk SK kolektif dan kontrak kerja sudah ditandatangani pak Kadis sebelum berangkat umrah ke tanah suci kemarin. Jadi semuanya sudah clear.
Hanya kita masih menunggu pencairan saja dari BPKAD dan sedang diproses. Itu tergantung kas daerah memposting ke Rek Bendahara Dinas Pendidikan Mudah--mudahan dalam waktu dekat segera cair," ungkap Irpan.
Ditambahkan Irpan, untuk uang gaji guru dan penjaga sekolah sudah diproses oleh BPKAD Kota Pekanbaru."Untiuk gaji yang diajukan itu sebanyak dua bulan. Oleh sebab itu diharapkan kepada guru agar tetap bersabar," harap Irpan.(HN)