48 Pengguna Ditangkap 4 Bandar Kabur

Rabu, 24 April 2019 - 07:56:55 WIB

Ilustrasi borgol

SAMARINDA--(KIBLATRIAU.COM)--Tim gabungan BNN Provinsi Kaltim dan BNN Kota Samarinda menggerebek permukiman kampung narkoba, di Jalan DI Panjaitan Gang Pulau Indah, Samarinda. Tidak kurang 45 orang pemakai sabu yang hendak membeli narkoba ditangkap. Sayangnya, empat bandar berhasil kabur. Penggerebekan dilakukan pukul 13.30 WITA. Sekitar 30 orang di sekitar rumah bandar yang membuat lubang sebagai loket jual sabu berhasil ditangkap. Lokasi rumah yang disasar petugas sudah diintai beberapa hari lalu. Petugas mengamati memang banyak orang keluar masuk ke rumah terduga bandar. Bahkan, mereka menempatkan sejumlah mata-mata untuk mengamati kedatangan petugas. "Saya sendiri sudah memantau dan mengamankan 3 orang terduga mata-mata sejak Sabtu (20/4) malam dan urine-nya juga positif sabu. Senin malam tadi, kami amankan lagi 15 orang. Siang ini, kami amankan lagi 30 orang yang hendak beli sabu. Semua urine positif," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur, AKBP Halomoan Tampubolon, ditemui merdeka.com usai penggerebekan, Selasa (23/4).

Lokasi gang Pulau Indah bukan kali ini saja digerebek BNN dan kepolisian. Namun tak membuat pada bandar di sana jera. Bahkan lokasi itu juga dikenal pembeli dari luar Samarinda. "Ada dari Kabupaten Berau, ada dari Muara Wahau (di kabupaten Kutai Timur, ada juga dari Marangkayu (di kabupaten Kutai Kartanegara). Sehingga benar, yang kami lidik ini adalah kampung narkoba, apalagi ada empat orang bandar yang masih kami buru," ujar Tampubolon.Ketua RT 34, Mustakim, sempat berbincang dengan Tampubolon. Dia tidak bisa berbuat banyak menekan peredaran narkoba di kampungnya. Kendati demikian, dia tidak ingin kampungnya dicap sebagai kampung narkoba. "Ya tidak mau dong Pak," kata Mustakim, saat ditanya Tampubolon. (Net/Hen)