Petugas Dishub Pekanbaru Kempeskan Ban Sepeda Motor
Petugas Dishub Pekanbaru saat melakukan penertiban ditrotoar Jalan Jenderal Sudirman, kamis (2/5/2019)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang dalam hal ini bagian Perparkiran melakukan penertiban di trotoar sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (2/5/2019). Penertiban ini dilakukan agar sepeda motor tidak diperbolehkan untuk diparkirkan ditrotoar tersebut, karena membuat hak penjalan kaki dirampas.''Ya kita lakukan penertiban di trotoar. Karena masih ada juga sepeda motor yang diparkirkan disana. Oleh sebab itu, dengan adanya penertiban ini, maka kita harapkan tidak ada lagi sepeda motor yang terparkir. Hal ini, tentu sangat merugikan bagi pejalan kaki,'' ungkap Plt Kadishub Pekanbaru Yuliarso SSTP saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/5/2019) melalui Kepala UPTD Parkir Khairunnas.
Dijelaskan Khairunnas. dalam penertiban itu, pihaknya juga mengempeskan ban sepeda motor yang ada diparkir diatas trotoar, karena sudah melanggar aturan yang berlaku.''Ini kita berikan peringatan dengan mengempeskan ban sepeda motor. Jadi, jika nanti masih kita temukan sepeda motor diatas trotoar maka kita akan lakukan tindakan tegas. Karena, kita bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindakknya dan akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,'' tegas Khairunnas. Dalam kesempatan ini, Khairunnas menambahhkan, pihaknya akan rutin untuk melakukan penertiban di sekitaran jalan protokol serta di jalan lainnya. Hal ini dilakukan agar sepeda motor bisa tertata dengan rapi.''Karena trotoar itu milik pejalan kaki. Maka janganlah memarkirkan sepeda motornya ditempat yang terlarang. Selain itu, parkirkan lah sepeda motor sudah ditentukan, sehingga tidak semberaut,'' harap Khairunnas. (Hen)