Dinas Pertanahan Pekanbaru Segera Lelang Program e-Data
Dedi Gusriadi
PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka mendukung visi dan misi Kota Pekanbaru menuju smart city madani, banyak terrobosan dan inovasi yang dilakukan. Salah satunya yang akan dilakukan oleh OPD Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru. Dinas yang baru dibentuk ini akan meluncurkan sistem yang dinamakan dengan E-Data. Program ini akan mendata seluruh lokasi tanah milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang ada di Kota Pekanbaru. Bahkan, Pertanahan Kota Pekanbaru, segera melakukan proses lelang sistem data elektronik atau e-data tersebut ke ULP.
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Dedi Gusriadi menyebutkan, sistem e-data itu merupakan salah satu terobosan mendukung
Pekanbaru Smart City Madani sesuai visi-misi Walikota Pekanbaru Firdaus MT. Melalui e-data, kata Dedi, pihaknya akan lebih mudah dalam melakukan pendataan aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tersebar di 12 kecamatan.
"Kita targetkan Maret ini e-data sudah dilelang. Kita sudah aiapkan beberapa persiapan adminstrasinya ," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (21/3).
Dijelaskan mantan Asisten II Setdako Pekanbaru ini, e-data akan dilelang di tiga kecamatan.
"Tahap awal kecamatan pilot project yaitu Pekanbaru Kota dan Sukajadi, Senapelan. Nanti tahun depan kalau ada uang kita masukan lagi mudah mudahan tiga sampai empat tahun bisa selesai.Namun kita lihat dulu anggarannya. Selain itu, tentu akan kita lakukan lelang melalui konsultan," jelas Dedi.
Ditambahkan Dedi, melalui program dengan sistem komputer itu akan membantu lebih cepat untuk melihat aset tanah milik Pemko.
"Karena data yang dimiliki tidak berupa berkas, tapi tersimpan di e-data. Dengan demikian, jika kita mencari data aset, maka akan
lebih mudah, disitu juga akan terlihat apakah surat tanahnya apakah SKGR,SHM atau SKT. Jadi kita lebih cepat mengetahui aset
Pemko tersebut," sebut Dedi.
Lebih jauh disampaikan Dedi yang juga mantan Kepala Dishub Pekanbaru ini, sistem lelang e-data itu memiliki banyak manfaat
terutama untuk menandai lokasi tanah milik Pemko sehingga bisa terjaga dengan baik.
"Dalam pendataan aset tanah milik Pemko melalui e-data ini, kita akan berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah). Sehingga lebih terdata dengan baik," tutup Dedi.(HN)