Sepuluh ABG Ditangkap Polisi
Ilustrasi borgol
MINAHASA UTARA--(KIBLATRIAU.COM)- Kepolisian Sektor Kema, Polres Minahasa Utara mengamankan sepuluh remaja yang sedang pesta minuman keras jenis Cap Tikus. Kapolsek Kema Iptu Hendrik Rantung mengatakan sejumlah remaja tersebut diamankan saat kepolisian menggelar Patroli Biru dengan sasaran minuman keras, senjata tajam, narkoba, dan premanisme. Saat melintas di Desa Kema III, petugas mendapati sekelompok anak baru gede (ABG) yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Petugas kemudian menghampiri mereka, yang ternyata sedang asyik menikmati minuman keras jenis Cap Tikus.
"Terdapat sepuluh remaja yang sedang pesta miras. Seluruhnya warga Kema III," katanya, seperti dilansir Antara, Selasa (27/8). Kesepuluh remaja tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Kema untuk didata dan diberikan pembinaan. "Ini dimaksudkan supaya mereka tidak mengulangi perbuatan serupa," katanya. Kapolsek mengatakan pengaruh minuman keras itu sangat berbahaya. "Selain merusak kesehatan, minuman keras juga bisa memicu timbulnya aksi kejahatan. Untuk itu kami mengimbau warga agar menghindari minuman keras," katanya. Patroli Biru yang dilaksanakan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kema dengan anggota 12 personel.(Net/Hen)