DPP Akan Tutup Pangkalan Gas Nakal di Pekanbaru
Ingot Hutasuhut
PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru tidak segan-segan memberikan sanksi PHU (Pemutusan Hubungan Usaha) kepada pangkalan yang membandel terhadap penjualan gas elpiji bersubsidi.
Jika dibandingkan tahun 2017 lalu, DPP telah menindak 17 pangkalan gas bersubsidi dengan rincian 7 pangkalan yang telah di PHU dan 10 diberikan surat peringatan kepada pangkalan. Sedangkan tahun ini ditriwulan pertama, DPP belum memberikan sanksi kepada pangkalan yang membandel.
"Di tahun 2017 yang lalu ada tujuh pangkalan yang kita PHU kan. Untuk tahun ini belum ada, sambil berjalan kita juga terus melakukan monitoring dan pengawasan jika ditemukan di lapangan terhadap pangkalan membandel, kita langsung tindaktegas, " ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Achmad Hutasuhut, Selasa (3/4).
Ingot menerangkan,, pihaknya saat ini tidak mau lagi bermain-main dengan pangkalan nakal, karena keberadaan mereka telah merusak sistem distribusi gas bersubsidi. Selain juga telah menyebabkan keresahan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah berakibat langkanya gas bersubsidi.
Kenakalan pangkalan elpiji 3 kilogram ini menurut Ingot, ada yang melakukan penjualan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), ada juga yang menimbun dalam artian stok dinyatakan kosong sementara setiap saat dilakukan pengiriman dari agen.
Namun, yang lebih parah lagi pangkalan justru melayani penjualan ke warung dan usaha lainnya dalam partai besar sehingga saat rumah tangga membutuhkan maka stok habis dan sebagainya.
"Padahal untuk HET tiga kilogram telah ditentukan yakni sebesar Rp18.000 per tabung. Untuk itu kami akan menindak setiap pemilik pangkalan elpiji yang kedapatan menjual di atas itu," pungkas Ingot. (HN)