135 Oknum Masyarakat Tertangkap OTT Tim Satgas DLHK Pekanbaru
Zulfikri SH
PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Berdasarkam data yang didapatkan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah 135 orang oknum masyarakat yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas.Puluhan masyarakat itu kedapatan membuang sampah sembarangan.
"Ya 135 orang itu ditangkap OTT di sejumlah titik jalan yang ada di Kota Pekanbaru. Mulai bulan Januari hingga Oktober 2019. Mereka yang tertangkap OTT itu dikenakan denda Rp250 ribu. Selain itu, kita juga menyita KTPnya jika tak membayar dendanya, " ungkap Kadis DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri SH kepada wartawan, Senin (7/10/2019)
Dijelaskan Zulfikri, dengan diamankannya sejumlah pelaku yang membuang sampah, maka ini tentu akan membuat kesadaran masyarakat semakin tinggi. Sehingga tidak semena-mena untuk membuang sampah diluar waktu yang ditetapkan.
Lebih jauh dikatakan Zulfikri, untuk besaran denda diatur dalam Peraturan Walikota Pekanbaru No.134 tahun 2018 tentang tata cara pengenaan sanksi admistrasi terhadap pelanggaran Perda itu.
"Kita ingatkan masyarakat membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada. Masyarakat bisa membuangnya sesuai jadwal yakni pukul 19.00 WIB hingga 05.00 WIB. Dengan begitu, tidak akan banyak lagi sampah yang menumpuk, " harap Zulfikri.(Hen)