Gaji Guru Bantu Akan Dibayar Langsung Tiga Bulan
Alek Kurniawan
PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Alek Kurniawan Selasa (24/4) mengatakan,,bahwa gaji guru bantu sudah bisa diambil langsung di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Sementara itu gaji tersebut langsung dibayar tiga bulan, yakni Januari, Februari dan Maret 2018.
"Kemarin permohonan pencairan dari Disdik sudah masuk ke kami. Kemungkinan hari ini sudah cair. Dan yang membayarkan ke guru adalah Dinas Pendidikan,'" ujar Alek.
Rata-rata setiap guru bantu akan menerima haknya sebesar Rp6 juta. Di mana gaji mereka per bulan berkisar Rp2 jutaan.
"Dari Pemprov, gaji guru bantu yang masuk ke kas Pemko Pekanbaru untuk enam bulan. Sisanya kami cairkan pada triwulan selanjutnya," tutup Alek. (HN)