Warga Yang Datang dari Zona Merah Diisolasi Selama 14 Hari
Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT, saat pimpin rapat penanganan covid-19 kemarin
Laporan Kurniawan
Pekanbaru
DEMI untuk pencegahan dan penyebaran covid -19, Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT mengambil sikap dengan mengisolasi langsung warga yang datang dari zona merah selama 14 hari. Isolasi tersebut akan ditempatkan di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rejosari, atau yang berada di kawasan Telek Lembu Ujung,Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.''Ada beberapa daerah yang ditetapkan sebagai zona merah. Yakni, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Negeri Jiran Malaysia. Semua yang datang datang daerah tersebut maka akan dilakukan isolasi 14 hari di Rusunawa Rejosari,'' terang Firdaus Rabu (1/4/2020).
Dijelaskan Firdaus, Pemerintah Kota Pekanbaru mengantisipasi luas penularan Covid-19 kepada saudaranya di rumah dan menetapkan warga yang datang tersebut sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP)."Semua yang datang dari zona merah kita tetapkan sebagai ODP. Apalagi Pemerintah Malaysia mendeportase 17 ribu TKImelalui satu pintu, yaitu di pulau Karimun, tapi untuk Pekanbaru melalui Dumai. Makanya, ini akan jadi ancaman serius bagi masyarakat Pekanbaru," tutur Firdaus. ***