Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Penuhi Kebutuhan Masyarakat Kurang Mampu
Roni Pasla SE
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Jika tak ada halangan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bakal diterapkan di Pekanbaru pada tanggal 17 April mendatang. Menyikapi hal itu, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Roni Paslah SE memberikan beberapa catatan terkait akan di Berlakukan nya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tersebut.“Dengan adanya penetapan PSBB yg akan diberlakukan pada minggu ini diharapkan kepada Pemko Pekanbaru untuk memastikan bantuan pangan bagi masyarakat tidak mampu dan terdampak bencana covid-19. Sebab, saat ini masyarakat yang kurang mampu pasi memerlukan bantuan, '' ungkap Roni kepada wartawan, Selasa (15/4/2020). Dijelaskan Roni, Pemko harus sosialisasi secara masif agar masyarakat mematuhi aturan PSBB yang diterapkan. Kemudian memastikan dengan penetapan PSBB ini dapat menekan perkembangan wabah covid-19. ''Persiapan yang matang terhadap akan adanya lonjakan pasien pdp maupun positif covid-19. Secara tenaga maupun peralatan pendukung dan ketersediaan ruangan,'' ujar Roni.
Kepada masyarakat Roni menghimbau untuk mematuhi aturan PSBB yang akan diterapkan pemerintah dan mengutamakan masyarakat tak mampu untuk mendapatkan bantuan.Sementara bagi yang berkecukupan dapat membantu bagi yang tidak terdata oleh Pemko.''Segera hubungi call center penangan covid-19 jika membutuhkan bantuan.Seperti anggota masyarakat sekitar menunjukkan gejala terpapar Covid-19. Selain itu, jaga daya tahan tubuh dan pola hidup sehat,'' tutur Roni. (Kur)