Anggaran BTT Harus Digunakan Secara Skala Prioritas dan Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 April 2020 - 23:35:57 WIB

Kalaksa Pekanbaru Zarman Candra SSTP MSi

Laporan Hendri Zainuddin

Pekanbaru


         PEMERINTAH KOTA Pekanbaru telah mengalokasikan anggaran biaya bantuan tidak terduga (BTT) sebesar Rp5 Miliar untuk percepatan pencegahan bahaya virus corona atau covid-19.  Oleh seban itu, anggara  tersebut harus bisa digunakan secara skala prioritas dan sesuai ketentuan. 

Sementara anggaran itu, bakal digunakan oleh beberapa OPD seperti dinas kesehatan, (Diskes), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra SSTP MSi menjelaskan, bahwa anggaran yang disiapkan tersebut dapat digunakan sesuai peruntukkan seperti untuk pengadaan cairan disinfektan, alat pelindung diri (APD), kemudian hand sanitizer serta pembelian masker.

"Untuk dinas yang  mengunakan anggaran percepatan penanganan covid itu ada di dinas kesehatan, Damkar, BPBD dan di Sekretariat. Oleh sebab itu, angaran tersebut bisa digunakan sesuai peruntukkan masing-masing dinas terkait. Sehingga keperluan untuk pencegahan wabah virus corona ini  bisa berjalan dengan baik," ungkap Zarman kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Lebih jauh disampaikan Zarman,  maka diharapkn kepada OPD dapat mengunakan anggaran BTT  percepatan pencegahan covid -19 tersebut sesuai skala prioritas dan apa saja yang dibutuhkan. 

"Silahkan gunakan  anggaran untuk  keperluan dalam penanganan  covid -19. Sebab, masing-masing sudah ditunjuk PPK-nya, Pejabat Pembuat Komitmen. Oleh sebab itu, segera melaksanakan kegiatan tersebut dengan aturan yang diberikan oleh pemerintah pusat, khususnya tentang pengadaannya, dan secara administrasinya sesuai dengan ketentuan. Sehingga percepatan penanganan covid -19 di Pekanbaru bisa berjalan secara baik dan maksimal," harap Zarman.***