Coba Kabur, Pelaku Pencuri Kursi Ditembak

Jumat, 29 Mei 2020 - 08:32:13 WIB

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Iptu M Bahari Abdi saat melakukan expos penangkapan terhadap pelaku pencuri kursi, Kamis (28/5/2020)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Unit Satreskrim Polsek Pekanbaru Kota memberi tindakan tegas, kepada satu dari dua pelaku pencurian di Sopo Godang, Komplek Gereja HKBP, Jalan Hangtuah. Dua pelaku yang diamankan, pertama inisial AI. Setelah dikembangkan, kemudian didapat tersangka RO. Pria ini mencoba melarikan diri, tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota terpaksa menembak kaki RO.  ''Pelaku berinisial RO ditembak di bagian paha kanan, karena mencoba kabur,'' ungkap Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti melalui Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota, Iptu M Bahari Abdi, Kamis (28/5/2020). Upaya pelaku kabur saat ditangkap pada Rabu (27/5/2020) kemarin. Tersangka yang hendak dibawa menggunakan sepeda motor oleh Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, tiba-tiba melompat dari sepeda motor dan melarikan diri ke arah Gang Damai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota.

Penangkapan RO, sebut Abdi, berawal dari penangkapan pelaku yang lebih dulu berhasil ditangkap inisial AI. Menurut laporan pengelola gereja, keduanya diketahui telah mencuri 28 buah kursi di Sopo Godang. ''Akibat perbuatan kedua pelaku kerugian gereja dilaporkan sebesar Rp28 juta,'' jelas Abdi.Aksi kedua pelaku diketahui, saat pengurus Sopo Godang, hendak menyusun kursi yang ada. Dimana, akan ada orang yang menyelenggarakan pesta.Merasa ada yang ganjil, saat melihat tiga baris kursi yang mendadak hilang dari tempatnya. 

Pengelola kemudian mencoba mencari tahu kepada rekannya yang lain.Karena tidak diketahui kemana 28 kursi gereja tersebut. Pengelola langsung mengecek rekaman CCTV. ''Karena terlihat ada dua orang tidak dikenal mengambil kursi gereja. Pihak pengurus langsung membuat laporan,'' ujar Abdi. Namun, saat diamankan, dari kedua pelaku petugas berhasil menyita 14 buah kursi merk Future warna merah sebagai barang bukti.(HA).