Polda Banten Jaga Ketat Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 - 21:48:06 WIB

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang Polda Banten menyiagakan personelnya untuk melakukan pengamanan di Rumah Singgah Karantina dan Rumah Sakit rujukan Covid-19 yang berada di wilayah hukumnya.

TANGERANG--(KIBLATRIAU.COM)--  Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang Polda Banten menyiagakan personelnya untuk melakukan pengamanan di Rumah Singgah Karantina dan Rumah Sakit rujukan Covid-19 yang berada di wilayah hukumnya.

Beberapa lokasi yang dilakukan pengamanan yaitu Rumah Singgah Karantina Griya Ana Bantik Blok SA-20 Kecamatan Kelapa Dua, RSUD Balaraja, RSUD Tangerang, RS. Metro Hospital Cikupa dan RS Ciputra Hospital Citra Raya.

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar kepada awak media menyampaikan,  bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai implementasi dari program prioritas Kapolri Jenderal Idham Azis tentang pemantapan Harkamtibmas. Yang mana saat ini sedang menghadapi masa pandemi covid-19. 

Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, bahwa kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi langsung dari Kapolda Banten untuk melaksanakan pengamanan di Rumah Sakit dan rumah singgah yang menangani pasien covid-19.

"Seperti yang sudah kita ketahui, adanya beberapa kejadian di wilayah lain tentang pasien covid-19 yang diambil paksa oleh pihak keluarga. Maka dari itu kami dari Kepolisian bersama TNI melakukan pengamanan," ujar Ade saat memberikan keterangannya kepada awak media. Senin (15/6/2020).

Personel yang terlibat pengamanan, kata Ade, ditekankan untuk mengedepankan upaya-upaya pre-emtif dan preventif dengan sikap yang humanis dalam pelaksanaan tugasnya, namun bilamana upaya tersebut tidak diindahkan maka akan melakukan tindakan tegas terukur. 

"Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di tempat pelaksanaan pengamanan, saya perintahkan personel untuk segera melaporkan guna dilakukan tindakan-tindakan hukum yang sesuai dengan aturan,'' ujarnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan kegiatan pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada tenaga medis baik yang bekerja di Rumah Sakit ataupun di Rumah Singgah Karantina. 

Edy Sumardi pun berpesan untuk para personel yang bertugas agar tetap memperhatikan keselamatan dirinya dan lakukan tugas sesuai dengan SOP serta menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona. (Rls/Hen)


Sumber Humas Polda Banten