Pemko Pekanbaru Harapkan Perda Perpustakaan Disahkan Dewan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna ke Lima Ranperda Perpustakaan

PEKANBARU (KIBLATRIAU.COM)--- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berharap agar pihak legislatif di DPRD Kota Pekanbaru bisa segera mengesahkan Ranperda Perpustakaan tersebut menjadi Perda. Hal ini dimaksudkan dengan tujuan agar pihak penyelenggara Perpustakaan memiliki payung hukum dan pihak legislatif bisa mengawasi baik dari segi anggaran, SDM dan lainnya.  Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil ketua Sigit Yuwuno yang didampingi oleh Asisten III Kota Pekanbaru, Baharuddin.

Harapan tersebut disampaikan Plt Asisten III Pemerintah Kota Pekanbaru, Baharuddin Ssos  menjawab fraksi DPRD Kota Pekanbaru, melalui sidang Paripurna ke Lima masa sidang ke dua DPRD Kota Pekanbaru Senin (9/7) siang. Ia mengharapkan dukungan Dewan secara konsisten dengan mendorong bantuan anggaran untuk mencapai masyarakat yang cerdas.

‘’Karena setiap orang berhak mendapatkan informasi dan memperoleh, menyimpan impormasi. Sedangkan standar pelayanan perpustakaan kota Pekanbaru, dapat secara gratis mendapatkan impormasi,"ungkap Baharuddin.

Menurut Baharuddin, Pustaka sangat penting keberadaannya dalam mencapai masyarakat cerdas yang Madani. Sesuai dengan UU Nomor 43 tahun 2007 tentang pustaka, maka pemerintah kota Pekanbaru perlu melakukan pengembangan perpustakaan dengan melibatkan semua instansi untuk mendukung keberadaan pustaka.

" Perpustakaan umum kota Pekanbaru miliki aplikasi digital dengan memberikan Pelayanan pinjaman buku, revensi, pengembalian buku, layanan sirkulasi, layanan penelusuran informasi,"  sebut  Baharuddin

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwuno ST menambahkan, Kita sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengusulkan Ranperda menjadi Perda Perpustakaan.

"Namun kita juga berharap, jangan setelah Perda Perpustakaan dibentuk tetapi pelayan dan kelengkapan perpustakaan tidak sampai ditengah masyarakat sebagi pembaca," ungkap Sigit Yuwono.

Di zaman teknologi kini, maka mau tidak mau pelayanan secara digital bahkan jaringan internett perpustakaan harus disediakan oleh pihak perpustakaan." Jangan ketika masyarakat butuh informasi tetapi tidak dapat dicari. Sekarang ini, mencari informasi melalui jaringan teknologi sangat diperlukan oleh masyarakat," ungkap Sigit

Disamping itu, program membaca harus dibuat oleh pemerintah, seperti program magrib mengaji.

"Jangan biarkan masyarakat khususnya anak-anak gila dengan permainan Internet diluar rumah. Maka Pemko Pekanbaru Perlu melakukan kajian berapa persentase minat baca masyarakat terutama bagi pelajar dan mahasiswa," ungkap Sigit Yuwono. (HEN)

GALERI DPRD PEKANBARU

SENIN 9 JULI 2018