Todongkan Pistol kepada Karyawan

Komplotan Perampok Toko Emas Ditangkap

Police Line

JATENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Ditreskrimum Polda Jateng meringkus tiga pelaku perampokan yang beraksi di toko emas di Blora. Modus para pelaku saat melakukan aksinya selalu nekat menodongkan pistol ke arah karyawan meminta untuk menyerahkan uang. "Tiga pelaku yang sudah kita tangkap ditempat terpisah. Mereka yakni SFK ditangkap di daerah Subah, Kabupaten Batang, Jateng, sedangkan pelaku ATR dan MAS di tangkap di Surabaya, Jawa Timur," kata Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).Dia mengungkapkan, kejadian bermula saat komplotan perampok beraksi menyatroni toko emas Tony Mustika di Blora, Sabtu (25/7) pukul 07.45 WIB. Satu diantara pelaku menodongkan pistol ke arah karyawan toko, dan memecahkan kaca etalase dengan sabit supaya lebih leluasa mengambil barang berharga.

"Pelaku kemudian mengambil 117 buah perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram," terangnya.Berdasarkan laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus beberapa hari setelah kejadian. "Penangkapan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti petunjuk CCTV di lapangan," ujarnya.Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku melakukan aksinya perampokan toko emas baru pertama kali. Dalam melancarkan aksinya, tiga pelaku mempunyai peran masing-masing."SFK dan ATR berperan sebagai eksekutor dan pelaku MAS bertugas mengawasi di sekitar lokasi kejadian. Hasil kejahatan sudah dijual secara eceran di pedagang emas pinggiran daerah Lembang, Subang, Indramayu, dan Cirebon," ungkapnya.Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah airsoftgun, 30 biji perhiasan emas, uang Rp 33 juta dan 1 buah kalung emas."Sedangkan kerugian yang dialami korban atau pemilik toko berupa 117 buah perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram,'' tutur Wihastono.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar