Memutus Mata Rantai Covid-19

Menkominfo Minta Diskominfo Daerah Massif Terapkan Protokol Kesehatan

Menkominfo Johnny G. Plate.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta seluruh Kepala Dinas Kominfo di daerah untuk selalu berkomunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dia juga berpesan untuk menggencarkan sosialisasi kampanye protokol kesehatan dengan melibatkan banyak pihak.''Kepada seluruh jajaran Dinas Kominfo di seluruh Indonesia saya instruksikan untuk lakukan pembinaan kepada masyarakat, tingkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan tokoh masyarakat. Selain itu, sediakan sarana pencucian tangan yang praktis di seluruh fasilitas umum dan ajak masyarakat terlibat aktif dalam kampanye pencegahan penularan Covid-19,'' ujar Plate dalam siaran pers yang diterima, Ahad (9/8/2020).

Dinas Kominfo harus kreatif menciptakan konten kampanye protokol kesehatan yang mudah dipahami masyarakat. Sebab, pola komunikasi yang efektif akan membantu percepatan pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Upaya memutus mata rantai Covid-19 hanya mungkin dilakukan apabila masyarakat melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan berkelanjutan. Untuk melaksanakannya, masyarakat terlebih dahulu harus mengetahuinya, mempercayainya, kemudian melaksanakannya.

"Agar dapat mewujudkan itu semua, kuncinya adalah komunikasi kepada masyarakat," sambungnya. Sementara itu Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo Widodo Muktiyo menambahkan, agar arahan Plate disertai dengan inovasi dalam mengkampanyekan protokol pencegahan Covid-19.''Kami menganjurkan setiap daerah melakukan inovasi dalam penanganan Covid-19 dan melakukan komunikasi (melalui Dinas Kominfo) yang lebih intensif dan efektif antar lembaga dalam memutus mata rantai Covid-19," ujar Widodo.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak lama sudah memerintahkan para menteri untuk masif sosialisasi ‘The New Normal’ atau tatanan normal baru. Protokol ini disiapkan agar masyarakat dapat produktif namun tetap aman di tengah wabah virus corona (Covid-19).''Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat,'' ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas bersama para menteri melalui video conference, Rabu (27/5) lalu.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar