Tindaklanjuti Instruksi Presiden RI (Inpres)

Asisten Pemerintahan Bengkalis Ikuti Rakorsus Bersama Menteri

Video Telekofrensi yang digelar di ruang hang jebat, Kamis (13/8/2020).

BENGKALIS--(KIBLATRIAU.COM)-- Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri, Kamis, 13 Agustus 2020 di ruang rapat Hang Jebat melalui video telekonfrensi.Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden RI (Inpres), Rakorsus yang dipimpin oleh Menteri Kementerian Koordinator Bidang Politik, hukum, dan keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 19.

Dalam sambutannya Mahfud MD mengingatkan, pada aturan yang akan disiapkan oleh Pemerintah Daerah yang mencakup empat poin penting terkait upaya menekan penyebaran virus Corona. ''Empat poin tersebut terkait penggunaan masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan tidak ada kerumunan sosial yang memiliki risiko tinggi menyebarkan Covid-19 yang berisi tentang kepatuhan terhadap empat hal,'' ujar Mahfud MD.Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum mengatakan, bahwa seluruh komponen terkait diajak untuk dapat melaksanakan setiap poin yang tertuang dalam Inpres tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.''TNI dan POLRI untuk selalu melakukan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah penyebaran pandemi virus corona. Dan dapat diproses secara langsung kepada masyarakat dengan dugaan pelanggaran pidana," kata Umi Kalsum.Turut hadir dalam acara Plh Kajari Farouk Fahrozi,Sekretaris Dinas Kesehatan Imam Subchi, Sekretaris Dinas Perhubungan Zul Asri, Pasi Pers Kodim 0303 Epili, Wakapolres Roni Syahendra.(Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar