Terkait  Mantan Napi Kembali Bertugas

"Masih Kami Pelajari Kasus Itu"

Gubri Drs Syamsuar

 

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, akhirnya angkat bicara.  Hal itu, terkait adanya mantan narapidana (Napi) yang dilantik menjadi salah satu pejabat di  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau.

Selain itu, Gubri mengakui,  bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku masih mempelajari kasus itu.

''Masalah itu masih dipelajari oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dan nanti kalau ada informasi selanjutnya akan dikabari,'' ungkap Gubri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan menjelaskan,  bahwa pihaknya masih mempelajari riwayat hukum pejabat tersebut. Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang berlaku terkait masalah hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

''Sepengetahuan kami, hukumannya itu tidak sampai dua tahun. Namun, hal itu masih kami pelajari,'' ujar Ikhwan.

Masalah ini mencuat, karena sebelumnya, seorang mantan narapidana yang berstatus  PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilantik menjadi pejabat eselon di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. Hingga, akhirnya, PNS tersebut belakang diketahui tersangkut masalah hukum akibat penipuan.

Informasinya, PNS berinisial ISL tersangkut masalah hukum akibat penipuan dengan menjanjikan bisa memasukkan orang menjadi pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Riau setelah membayar sejumlah uang.

Atas perbuatannya tersebut, ISL kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hingga akhirnya ada keputusan hukum kepada ISL yakni hukuman pidana penjara selama tiga tahun oleh hakim Ketua Sarpin Rizaldi SH MH pada 31 Agustus 2016.

ISL dilantik Jumat (7/8/2020) pekan lalu oleh Gubernur  Syamsuar secara virtual bersama 203 pejabat eselon IV lainnya.  Saat ini,  ISL menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, Asrizal tidak menampik adanya pelantikan ISL tersebut.

Dia juga membenarkan bahwa ada pejabat di lingkungan dinas yang ia pimpin berinisial ISL tersebut.

''Yang bersangkutan baru dilantik kemaren. Dan dia menjabat di bidang pengawasan,'' tutur Asrizal.(Ha)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar