Teman Pelaku Dikejar

Simpan Ganja Tiga Kilo dalam Lemari, Sekuriti Ditangkap

Pelaku SR bersama barang bukti diamankan polisi

PANGKALAN KERINCI-(KIBLATRIAU.COM)--  Nasib sial dialami seorang sekuriti berinisial SR (23). Warga asal Dusun Murbai, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan di rumah kontrakannya Jalan Sakura, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (17/8/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
      

Dari penangkapan pelaku itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja sebanyak 3 bal seberat tiga kilo,  dan handphone Android merk Xiaomi warna putih.

Pengungkapan kasus narkoba jenis daun ganja terbesar selama tahun 2020 ini langsung dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Gus Purwantoro SH, MM bersama personil Tim Opsnal.
      
Penangkapan itu dilakukan  setelah mendapat informasi dari warga, akan ada transaksi narkoba di Jalan Sakura. 

Ketika dilakukan pengintaian saat akan melakukan transaksi, pelaku berhasil ditangkap. Tapi sayang satu pelaku berhasil kabur dan berhasil melarikan diri.
       
Sedangkan pelaku SR berhasil diamankan. Saat dilakukan pengeledahan di rumah kontrakannya ditemukan barang bukti tiga bal ganja kering siap edar yang dibalut lakban warna coklat disembunyikan di dalam lemari baju.
       
Kemudian pelaku yang diketahui bekerja sebagai sekuriti salah satu perusahaan terbesar di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, mengaku mendapatkan ganja dari Aceh.
        
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Edy Haryanto SH, Selasa (18/8/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar daun ganja kering dengan barang bukti 3 kilo tersebut.
        
"Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang buktinya untuk di proses lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan, untuk mengungkap bandar dan seorang rekannya yang kabur saat dilakukan penangkapan," tutur Edy Haryanto. (SA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar