Di masa Pandemi Covid-19

Satlantas Polres Pelalawan Tetap Tindak Pengendara yang Melangar Aturan

Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH, MH

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Di masa pandemi covid-19, jajaran Satlantas Polres Pelalawan tetap rutin melakukan tindakan dan teguran bagi pengendara yang melakukan pelanggaran di jalan raya. ''Ya kita tetap beri teguran dan tindakan selama covid-19 . Namun dengan sistem hanting di saat ditemukan ada yang melakukan pelanggaran. Terutama yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,'' ugkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH, MH kepada wartawan, Senin (24/8/2020) kemarin.

 Dipaparkan Kasat Lantas, kasus kecelakaan selama pandemi Covid-19 tidak terjadi lonjakan. Tapi masih ada terjadi yang mengakibatkan menimbuklan korban jiwa dan kerugian materi.  ''Kasus laka di masa pandemi tidak terjadi lonjakan. Namun, masih ada kecelakaan dan menimbukan korban jiwa serta kerugian materi," tutur mantan Kasat Lantas Polres Kepulauam Meranti.  Dimana rata-rata kecelakaan yang terjadi. Akibat dari faktor kelalaian manusia yang kurang hati-hati di jalan raya, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas di jalan raya.

''Jadi di samping penindakan dan teguran. Upaya menciptakan Kamseltibcar Lalulintas kita juga lakukan pemasangan spanduk himbauan di titik rawan,'' terang AKP Teguh.Sementara pemandangan di kawasan tertib lalulintas (KTL) di jalan Lintas Timur, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, masih saja ada terjadi pelanggaran baik pengendara roda dua maupun roda empat atau lebih. (SA)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar