1 KK Dua Orang Menerima

Penyaluran BLT di Kelurahan Air Jamban Tidak Tepat Sasaran

Ilustrasi uang

DURI--(KIBLATRIAU.COM)-- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah menegaskan bahwa dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak ada penyelewengan maupun yang tepat sasaran. Jika hal tersebut terjadi, maka bersiap-siaplah untuk menerima sanksi. 

Namun hal ini berbeda dengan BLT Kelurahan Air. Dalam satu kartu keluarga (KK), karena diduga ada dua nama berbeda yang menerima bantuan tersebut.

Tentunya hal ini menjadi tanda tanya. Kenapa dalam satu KK sampai bisa ada dua nama yang menerima. Sementara berdasarkan aturan yang ada bahwa setiap warga yang menerima BLT, baik itu BLT dari kelurahan maupun desa itu tidak boleh sampai dua orang. Namun pada kenyataan, hal ini terjadi di di RW 06 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Sehingga bantuan itu tidak tepat sasaaran.

Menyikapi adanya satu KK bisa dua nama yang menerima BLT tersebut, Lurah Air Jamban, Zama Riko ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler mengatakan,  bahwa ia tidak tahu menahu masalah tersebut. 

"Kalaupun memang seperti itu, bisa jadi kesalahan pada pihak Dinas Sosial. Selain itu  dari RW setempat yang mengusulkan nama penerima BLT tersebut," singkatnya. 

Masih kata Lurah, kalau memang ada warga yang menerima dalam satu KK dua nama, uang tersebut akan dikembalikan. (Az)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar