Sempat Tabrak Korban dan Kabur

Pencuri Mobil Dihajar Massa dan Diserahkan ke Polisi

Pelaku pencuri mobil dihajar massa kemarin

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)-- Perbuatan  nekat ARP alias Andi (20) warga Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras  harus dibayar mahal. Sempat dihajar massa , pria ini juga mendekam di balik sel Polres Pelalawan.

Pasalnya, ia membawa kabur mobil toyota Avanza bernopol BM 1216 JF, dari Jalan Akasia, Gang Amanah Pangkalan Kerinci dan berhasil ditangkap massa di Jalan Lintas Timur, depan Indomaret Simpang Kualo, Kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Ahad (30/8/2020) sekitar pukul 11.30 WIB lalu.
      
Namun pelaku sebelum berhasil ditangkap massa, sempat menabrak korban, Erni (34) yang ikut mengejar bersama suaminya Dwi (42) menggunakan sepeda motor di depan kantor Bupati Pelalawan, hingga terjatuh.  Sedangkan aksi pencurian mobil itu terjadi, saat Erni berangkat dari rumahnya di Jalan Jambi, dekat pasar Baru, untuk mengantarkan makan siang suaminya yang lagi kerja di Gang Amanah tersebut.
     
Sesampai di tempat kerja korban yang mengendarai mobil Avanza warna hitam langsung di parkir di pinggir depan rumah tempat suaminya kerja. Kondisi mobil masih hidup, ibu muda itu turun dari mobil untuk ikut menurunkan  anaknya yang duduk di bangku depan samping supir.
       
Tapi saat akan mengendong anaknya keluar mobil. Korban kaget melihat ada orang tidak dikenal telah masuk ke dalam mobilnya tersebut dan langsung membawanya kabur.  Menyadari mobilnya dibawa kabur, korban langsung berteriak minta tolong.
      
Hingga warga dan suaminya datang. Mengetahui mobilnya dibawa kabur, korban bersama suaminya mengejar pelaku mengunakan sepeda motor. Maka di depan kantor bupati berhasil di kejar dan berusaha dihadang di tengah jalan.
       
Bak dalam film, pelaku sudah tidak perduli dihadang dan langsung menabrak motor korban dengan mobil curiannya.  Alhasi pasangan suami istri jatuh terpental dan pelaku berhasil kabur.
      
Walau sempat dikejar hingga ke jalan Lintas Timur, arah Palas. Tapi korban kehilangan jejak. Kemudian balik arah untuk mendatangi Polres Pelalawan, guna membuat laporan resmi atas pencurian mobil miliknya tersebut.
      
Tetapi rupanya pelaku berhasil ditangkap warga, di simpang Kualo depan Indomaret. Beruntung pelaku yang sempat dihajar massa, segera di selamatkan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan, di bawah pimpinan Iptu Tommy Vara Berlin STrk yang segera turun mengamankannya.
      
Dengan kondisi di kerumuni massa di depan Indomaret. Pelaku yang sudah tidak mengenakan baju akibat koyak ditarik massa digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
    
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIk, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Aryo Damar SH, Sik, Rabu (2/9/2020) membenarkan adanya mengamankan pelaku pencurian mobil tersebut.
      
'Kini pelaku telah diamankan dengan di jerat pasal 362 KUHP, setelah ditangkap massa, saat kabur membawa mobil hasil curiannya," tutur Kasat Reskrim. (SA).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar