Usai Lakukan Mediasi

Lampu PJU Segera Dinyalakan PLN

Kejari Pekanbaru Suripto Irianto didampjngi Asisten 2 Elsyabrina dan

PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) -- Agar masalah lampu Penerangan Jalan Umum bisa diatasi dan tidak ada pemutusan,  Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Pekanbaru memediasi antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pemko Pekanbaru. 

Pertemuan tersebut digelar oleh kedua pihak di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (26/6). Hadir pada acara itu Kajari Pekanbaru Suripto Irianto, Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, serta Manager Area Pekanbaru Kemas Abdul Gafur.

Ada dua hal yang dirumuskan dalam mediasi ini, pertama dengan kembali menyalakan lampu jalan umum (PJU) tercatat mulai hari ini. "Demi kenyamanan dan keamanan warga Kota Pekanbaru, kedua pihak bersedia menyalakan PJU seperti kondisi semula," ungkap Suripto.

Kedua, segala masalah terkait tagihan rekening listrik, akan dibahas kembali oleh kedua belah pihak pada Kamis (28/6), dan dimediasi oleh Kajari Pekanbaru. Ini lah yang belum terlihat titik terang penyelesaiannya, karena disebabkan beberapa faktor.

Dikatakan Suripto, keputusan menyalakan kembali PJU adalah demi kenyamanan, keamanan dan kondusifitas masyarakat. "Kita berupaya menyesaikan masalah itu," lanjut Suripto didampingi El Syabrina dan Komang usai pertemuan tersebut.

Sedangkan soal tunggakan, Suripto mengaku akan melanjutkan pembahasan tersebut pada pertemuan kedua, Kamis pekan ini. "Alasannya, karena ada kroscek data. Datanya kan banyak. Kalau dilanjutkan (Hari ini, red) bisa tidak selesai sampai besok pagi, kan kita mau buru-buru menyala," ujar Suripto. 

Ditambahkan Suripto bahwa permasalahan antara PLN dan Pemko dikarenakan masih adanya perhitungan (tagihan) yang belum disepakati oleh kedua pihak. "Ini yang kami coba mediasi.  Dengan begitu nantinya akan ditemukan solusinya, " tutup Suriptp.  (AL).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar