DLHK Gaji 250 Buruh Angkut dan Sopir

Pengangkutan Sampah Zona 1 Dilakukan Hingga bulan Oktober

Zulfikri SH

PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Untuk saat ini, pengangkutan sampah yang masuk dalam zona 1 yang meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai masih dilakukan Pemko Pekanbaru. Karena, belum ada perusahaan yang memenuhi syarat menjadi pemenang lelang. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri SH kepada wartawan, Jumat (29/6) menjelaskan bahwa ia memperkirakan hingga bulan oktober nanti penggangkutan sampah di zona 1 masih dilakukan oleh pihaknya. Hal ini hingga proses lelang selesai dan pemenang sudah ditetapkan. Sementara itu, untuk mengangkut sampah di zona 1 tersebut DLHK harus menggaji sebanyak 250 buruh angkut dan sopir.


''Saat ini, kita sedang mempersiapkan dan menyusun draf pengajuan lelang, kerana ada beberapa yang harus kita revisi. Ada spesifikasinya yang kita ubah, karena sudah tiga kali lelang kan gagal terus. Selain itu, ada beberapa syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh peserta lelang itu kita ubah,'' ungkap Zulfikri.


Dijelaskan Zulfikri, untuk zona 2 dengan lokasi pekerjaan di Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Pekanbaru Kota nilai pagu anggarannya sebesar Rp89 milliar lebih. ''Untuk zona dua, dimenangkan oleh PT Samhana Indah. Dan saat ini sudah bekerja mengangkut sampah di Kota Pekanbaru setiap hari,'' ungkap Zulfikri. (Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar