Dapat mengakomodir dan Menyerap Aspirasi Masyaraka

Indra Mansyur Disumpah jadi PAW Anggota DPRD Pelalawan

Sosok H Indra Mansyur merupakan pergantian antar waktu (PAW) disumpah dan ditetapkan menjadi anggota wakil rakyat masa bhakti 2019-2024.

PANGKALAN KERINCI---(KIBLATRIAU.COM)-- Sosok H Indra Mansyur merupakan pergantian antar waktu (PAW) disumpah dan ditetapkan menjadi anggota wakil rakyat masa bhakti 2019-2024.
   
Ini terlihat dalam sidang paripurna istimewa DPRD Pelalawan itu, untuk menetapkan penganti almarhum Said Marsudi yang meninggal dunia akibat sakit 13 Agustus 2020 lalu. 

Dipimpin Wakil Ketua I, DPRD Pelalawan, Syafizal SE dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan H Anton Sugianto SUd, Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Drs H Zardewan MM.
   
"Mari kita bersama-sama meningkatkan peranan dan fungsi DPRD Pelalawan secara legislasi, pengawasan. Selain itu, fungsi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," ungkap Wakil Ketua I, DPRD Pelalawan Syafrizal, saat memandu sumpah untuk Indra Mansyur tersebut, Senin (28/9) siang lalu. 
    
Rapat Paripurna dihadiri juga oleh  anggota DPRD, Kejari Pelalawan Nophy T Suoth SH MH, Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan SH MH, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk, Pabung Mayor S Tarigan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, SKPD eselon II dan III, Kemenag, MUI, dan lainnya.           
     
"Atas wafatnya Said Mashudi anggota DPRD Pelalawan dan setelah proses dilakukan peresmian pengangkatan H Indra Mansyur, SSos sebagai anggota DPRD Pelalawan PAW, sisa masa jabatan 2019 - 2020,"  terangnya.

Diterangkan, Syafriza dengan dilantiknya anggota legislatif dari partai Golkar secara PAW mampu melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Selain itu dapat mengakomodir dan menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk diimplementaskan dalam masa jabatan 2019-2024.
  
"Kami harap dengan dilantiknya Indra Mansur mampu menjadi bagian dewan untuk menyuarakan apa yang dikeluhkan masyarakat. Terutama di Dapil II yang merupakan wilayah pemilihannya yakni Kecamatan Bandar Petalangan, Bunut, Kuala Kampar, dan Teluk Meranti," harap Syafrizal 
     
Masri SPd  selaku Plt Seretaris Dewan (Sekwan)  membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau kpts 1366/IX/2020 peresmian pemberhentian Said Masyudi sebagai anggota DPRD Pelalawan dan peresmian pengangkatan H Indra Mansyur, SSos anggota DPRD Pelalawan sebagai PAW.
    
Lanjut, Masri bahwa H Indra Mansyur yang baru dilantik menjabat sebagai Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pelalawan, mengantikan posisi Burhan Manjo yang pindah ke posisi alat kelengkapan dewan fraksi Golkar.
     
 Sementara itu, Bupati Pelalawan HM Harris mengucapkan selamat buat saudara Indra Mansyur dan terima kasih kepada almarhum Said Marsudi yang sudah menjadi mitra kerja Pemkab Pelalawan selama ini.
    
"DPRD merupakan mitra kerja dari Pemerintah Daerah dan berkedudukan sama. Dengan begitu tetap selaras dan serasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang pada hakikatnya adalah menjemput kewajiban aspirasi masyarakat dalam pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan," tutur Harris. (SA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar