Kesal Utang Tak Dibayar

Pria Tembak Kepala IRT Hingga Tewas

Ilustrasi tembak

PALEMBANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Gara-gara utang tak dibayar, Agsabula (34) menembak mati seorang ibu rumah tangga, Siri Fauziah (35). Delapan tahun buron, pelaku ditangkap polisi setelah pulang ke rumahnya. Peristiwa itu terjadi saat pelaku mendatangi rumah korban untuk menagih utang sebesar Rp30 juta di Jalan Wirajaya II, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, 12 Maret 2012 pukul 03.00 WIB. Namun, korban belum bisa membayar karena sedang tak ada uang meski jatuh tempo selama satu bulan sudah berakhir.

Kesal beberapa kali utangnya tak dibayar, pelaku menembak kepala korban hingga tewas di tempat. Senjata api rakitan yang digunakan dalam kejahatan itu kini telah diamankan petugas sebagai barang bukti. Kemudian, pelaku kabur ke sejumlah tempat agar luput dari kejahatan polisi. Tersangka berdalih awalnya hanya menakut-nakuti korban dengan pistol rakitan itu. Namun, dia tak sengaja menarik pelatuknya dan mengenai tepat di kepala korban."Saya tidak sengaja, tadinya cuma mau menakuti saja biar utangnya dibayar. Habis itu saya kabur, kemarin baru pulang," ungkap tersangka Agsabula di Mapolrestabes Palembang, Kamis (1/10/2020).

Selama pelariannya, setidaknya tiga daerah didatanginya, yakni Sumatera Utara, Jambi, dan Bengkulu. Saat pulang ke rumahnya di Jalan Masjid Suka Mulia, Kelurahan Talang Betutu, Sukarami, Palembang, pelaku ditangkap petugas."Saya jadi petani selama kabur. Setiap hari memang tidak tenang, merasa dihantui korban," ujarnya. Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengungkapkan, tersangka menjadi buronan polisi selama delapan tahun lebih. Dia ditangkap sekembali ke rumahnya karena menduga kasusnya sudah selesai dan dilupakan polisi."Tersangka ditangkap ketika berada di rumah, dia baru pulang dari pelariannya, cukup lama, delapan tahun lebih kabur," ujarnya. Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman seumur hidup penjara. Untuk melengkapi pemberkasan perkara, penyidik menyita pistol rakitan milik tersangka. "Sejauh ini dia tersangka tunggal. Penyidik masih memeriksanya untuk mengungkap kejahatan lain yang dilakukan selama buron,'' tuturnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar