Pemko Berikan Kelonggaran

Pemilik Tower Diminta Urus Perizinan

Firdaus ST MT

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan kelonggaran kepala pemilik tower yang selama ini berdiri tanpa memiliki izin di Pekanbaru. Selain itu, Pemko akan memutihkan seluruh tower ilegal yang sudah bertahun-tahun berdiri di Kota Pekanbaru.

Sementara itu, kebijakan memutihkan tower tidak berizin tersebut sudah melalui mekanisme yang ada. Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kementrian teknis, yakni Kementrian Kominfo.

''Kita sudah diskusikan dengan kementrian teknis dan kita sepakati untuk dilakukan pemutihan,'' ungkap Walikota
Pekanbaru, Firdaus MT kepada wartawan, Rabu (4/7).

Firdaus meminta kepada seluruh pemilik tower ilegal di Pekanbaru yang sudah lama berdiri dan tidak memiliki izin untuk tidak mensia-siakan kesempatan ini. 

''Kalau tidak segera diurus izinnya, ya akan kita tertibkan dengan tegas,'' tutup Firdaus (Hen)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar