Berbuat Anarkis

Polisi Amankan 70 Terduga Perusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja

Polisi amankan perusuh anarkis

SUMBAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Polresta Padang melakukan aksi sweeping terhadap pengendara untuk mencari para perusuh yang membuat anarkis pada Unjuk Rasa (Unras) menolak Omnibus Law di Gedung DPRD Sumbar, Padang, dalam dua hari belakangan. Sweeping itu dilakukan di kawasan Gedung DPRD Sumbar, Jumat (9/10/2020). Satu per satu anak remaja yang dicurigai dikumpulkan. Mereka kemudian diperiksa dengan puluhan orang lainnya.Puluhan remaja itu diangkut menggunakan sepeda motor, dan mobil polisi dari sejumlah lokasi disekitar Gedung tersebut.

Tak hanya remaja, Kapolresta Padang Imran Amir mengatakan pihaknya juga memeriksa pengendara yang lewat, baik roda dua maupun empat.''Bagi pengendara yang kita curigai, kita arahkan ke parkiran Gedung DPRD untuk diperiksa," kata Imran di Padang.Dalam sweeping hari ini, setidaknya sudah 70 orang yang dicurigai diperiksa. "Hingga kini, sebanyak 70 orang remaja kita amankan yang diduga berbuat anarkis dalam aksi demo," jelas Imran.

Dia mengatakan, remaja yang diamankan hari ini didominasi umur belasan tahun hingga 20 tahun."Kita akan periksa dulu. Sementara ini, semua remaja yang kita curigai sebagai perusuh tersbeut dibawa ke Mapolresta Padang untuk ditindaklanjuti," tutupnya.Seperti diketahui di hari sebelumnya, Rabu (8/10), setidaknya 84 orang diamankan ke Polresta Padang karena diduga menjadi provokator dalam aksi anarkis saat unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Sumbar. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar