Segera Dihidangkan di Meja Hijau

Menanti Nyanyian Irjen Napoleon dan Komitmen Bersih-bersih Kapolri

Irjen Napoleon Bonaparte

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--Saat ini, perkara 'menghilangnya' nama buronan kelas kakap Djoko Soegiarto Tjandra memasuki babak baru. Kasus yang telah menyeret Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo serta seorang pengusaha Tommy Suhardi ini segera dihidangkan di meja hijau, setelah ketiga tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (16/102020) lalu.Kemarin siang, mengenakan rompi pink tahanan kejaksaan, Irjen Napoleon keluar kantor Kejari Jaksel dengan penuh percaya diri. Membuka setengah masker putih yang ia kenakan, mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri ini melempar senyum ke arah awak media yang langsung menyecarnya dengan sederet pertanyaan. Sempat mengedipkan sebelah matanya, ia tersenyum manis dan mengatakan 'ada waktunya'.

Respons itu dilontarkan setelah awak media bertanya kesiapannya menghadapi persidangan.''Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti,'' sebut Napoleon yang langsung meninggalkan awak media. Di belakangnya nampak Brigjen Prasetijo Utomo.Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan penanganan kasus Djoko Tjandra hingga tuntas merupakan bentuk profesionalisme Polri dalam menangani kasus.''Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri. Transparan, tidak pandang bulu semua yang terlibat kami sikat,'' tutur Idham. Dalam kasus ini, polisi melimpahkan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi ke Kejari Jakarta Selatan. Sementara tersangka Djoko Tjandra dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat. Perkara dugaan suap red notice sendiri merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar