Putus Mata Rantai Covid-19

Babinsa Kelurahan Kotabaru Gelar Penegakkan Protokol Kesehatan di Pasar Agussalim

Babinsa Kelurahan Kotabaru Pelda Adi Yusuf dan Serda R Sitorus saat menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Agussalim, Ahad (1/11/2020) 

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, Babinsa Kelurahan Kotabaru Pelda Adi Yusuf dan Serda R Sitorus menggelar penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Agussalim, Ahad (1/11/2020) Selain itu, dua anggota Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru ini ikut juga Bhabinkamtibmas Aiptu Kasman Babinsa -bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru ini langsung memberikan imbauan tentang pentingnya penerapan  protokol kesehatan dalam suasana perilaku hidup baru.''Protokol kesehatan merupakan salahsatu kunci untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease.(covid-19). Apalagi virus ini lebih sembilan bulan menyerang tanah air,'' ungkap Pelda Adi Yusuf.

 Dijelaskan Adi, bahwa penerapan 3 M+1 H yakni  mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan, menjaga jarak, memakai masker dan hindari berkerumun  menjadi hal yang wajib dijalankan masyarakat. ''Hendaknya masyarakat semakin sadar dan paham tentang pentingnya menjaga kesehatan dalam situasi seperti sekarang ini,'' terangnya. Disampaikan Adi, bagi warga atau pengunjung pasar yang kurang sehat atau suhu badannya mencapai 37,5 derajat diharapkan pulang ke rumah atau melakukan pengecekan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tersedia.''Tolong urungkan ke pasar atau keluar rumah jika memang kurang sehat. Sayangi diri, keluarga dan orang-orang sekitar kita.Ayo pakai masker,'' tutur Adi. (Yag/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar