Terjaring Tim Cek Point Covid-19

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap

Tim gabungan yang dikerahkan bertugas di pos cek Point di perbatasan Riau - Sumbar saat melakukan pengecekan terhadap dua pelaku narkoba

KUANSING--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim gabungan yang dikerahkan bertugas di pos cek Point di perbatasan Riau - Sumbar tepatnya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing berhasil menangkap dua orang pengemudi mobil Toyota Fortuner bernopol BH 1329 SY. Adapun inisial kedua pria tersebut adalah Sw (41)selaku sopir dan  rekannya yang duduk di samping berinisial Jw (42) telah diamankan di Polres Kuansing.Sedangkan penangkapan kedua pemuja narkotika jenis sabu itu berawal saat personil gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melakukan  pemeriksaan masker dan cek suhu. Namun Jumat (30/10/2020) sekira pukul 10.30 WIB, melintas sebuah mobil Fortuner warna abu-abu dari arah Jambi. Melihat ada kendaraan dari luar daerah lewat, petugas gabungan yang berdiri di tengah jalan berusaha dihentikan. Tetapi ia tidak mengindahkan dan tetap jalan, hingga petugas terpaksa mengejarnya. Sekitar 5 meter dari titik lokasi pemeriksaan baru bisa dihentikan. 
  

Ketika petugas mendekat, pengemudi mobil mewah itu terlihat gugup dan berusaha menghindar. Karena curiga langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.   Alhasil ditemukan satu pipit kaca yang merupakan peralatan  untuk mengisap sabu. Ketika mobil pelaku, disisir kembali ditemukan satu bungkus plastik bening klep merah berisi sabu. Saat ditimbang berat kotor 1,72 gram yang diselipkan dalam dasbor mobil.    Tidak hanya berhenti disitu, petugas kembali
menemukan bong plastik berisikan air yang sempat dibuang oleh pelaku di  semak pinggir jalan. 


Ketika diintograsi keduanya mengaku baru memakai barang haram tersebut, Rabu (28/10/2020) di daerah Saro Langom. Sedangkan barang bukti yang berhasil di temukan sisa dipakai yang dibeli dari PT (DPO) di Jambi.  Dengan tertunduk lemas, selain barbuk satu paket sabu dan peralatan hisap yang disita juga mobil Fortuner ikut disita bersama uang tunai Rp 9,8 juta dari Sw dan dari Jw disita uang tunai Rp 853 ribu. Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba APK Sahardi SH membenarkan adanya dua orang yang ada di dalam mobil Fortuner membawa sabu tertangkap personil Cek Point Covid-19 tersebut.  ''Hasil cek urine keduanya positif mengkonsumsi sabu. Kini keduanya telah diamankanbersama barang buktinya untuk diproses lebih lanjut,'' tutur Sahardi. (SA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar