Terjerat Kasus Penggelapan Mobil 

Simpan Sabu dalam Kantong Celana, Warga Teratak Buluh Diringkus

-MJR alias Jihe (41) warga Jalan Simpang Kambing Kelurahan Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar diamankan polisi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--MJR alias Jihe (41) warga Jalan Simpang Kambing Kelurahan Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ditangkap polisi, Ahad (1/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari kasus penggelapan mobil, namun pelaku juga kedapatan membawa sabu-sabu. Awalnya pelaku ini diamakan petugas setelah adanya laporan korban penggelapan sebuah mobil yang dilakukan MJR alias Jihe (41) pada hari Ahad siang (1/11/2020) ke Mapolsek Payung Sekaki dan disebutkan sedang berada di daerah Kecamatan Bukit Raya.Kemudian Kanit Reskrim Iptu Suleman memerintahkan Anggota Opsnal Polsek Payung Sekaki Aipda H Pardede untuk bersama korban Ipul melakukan penyelidikan. 

Setibanya di Jalan Kartama Kecamatan Marpoyan Damai Aipda H Pardede, Ipul dan temannya bernama Silaban, tim melihat pelaku dan Aipda Pardede langsung menangkap pelaku untuk dibawa ke Polsek Payung Sekaki.  Sesampai di Mapolsek Payung Sekaki, Aipda H Pardede menggeledah badan pelaku dan pada saat digeledah didapati diduga narkotika jenis sabu dari kantong depan sebelah kiri celana pelaku. Dimana dari keterangan pelaku bahwa ia baru bertransaksi narkotika jenis sabu di Jalan Kartama.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya S.I.K M.H saat dikonfirmasi Kiblatriau.com melalui Kapolsek Payung Sekaki AKP Akhmad Rivandy, S.I.K membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu berinisial MJR alias Jihe (41). Dan ia selaligus pelaku penggelapan mobil milik korban Ipul pada hari Ahad malam tanggal 01 November 2020 sekira pukul 22.00 Wib.

Dijelaskan Kapolsek, sebelum pelaku diamankan pada hari Ahad malam (01/11/2020), anggota Tim Opsnal Aipda H Pardede, menangkap pelaku dalam perkara pengelapan mobil dan pelaku MJR alias Jihe (41) dibawa ke Polsek Payung Sekaki.Ketika pelaku MJR alias Jihe (41) dilakukan pengeledahan badan oleh petugas lanjut Kapolsek, ditemukan Narkotika jenis sabu dari kantong depan sebelah kiri celana pelaku.''Kini pelaku sudah kita amankan. Kasusnya terus kita kembangkan.'' ujar Kapolsek. Adapun barang bukti Narkotika jenis sabu yang diamankan dari tangan pelaku MJR alias Jihe (41), papar Kapolsek diantaranya 1 (satu) plastik bening ukuran sedang, 4 (empat) plastik bening ukuran kecil, 1 (satu) paket plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).(Rls/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar