2.916 Kendaraan Masuk ke Riau

Langgar Protokol Kesehatan, 209 Orang Terjaring Petugas di Chek Poin

Hadi Penandio

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sedikitnya 209 orang terjaring karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker di cek poin. Hasil itu, didapat petugas dari sebanyak 3.700 orang yang diperiksa petugas di empat posko cek poin. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, Hadi Penandio mengatakan, selain pemeriksaan kepatuhan protokol kesehatan. Petugas juga memberlakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan suhu tubuh.''Di empat posko ini, petugas juga mencatat tujuannya,'' ujar Hadi. Lanjut Hadi, beberapa hari posko didirikan. Petugas juga mencatat sejumlah kendaraan yang masuk ke Riau saat libur panjang pekan lalu. Hasilnya, sebanyak ada 2.916 kendaraan. 

''Untuk cacatan kami, bagi jumlah kendaraan yang keluar dari Provinsi Riau sebanyak 1.403 kendaraan,'' terang Hadi.Sedangkan empat posko cek poin tersebut antara lain di Kecamatan Kemuning Indragiri Hilir yang berbatasan dengan Provinsi Jambi. Kecamatan XIII Koto Kampar yang berbatasan dengan Sumatera Barat. Kecamatan Kuantan Mudik yang berbatasan dengan Sumatera Barat dan Kecamatan Bagan Sinembah yang berbatasan dengan Sumatera Utara. ''Bagi yang tidak menggunakan masker sejak tanggal 27 Oktober hingga 1 November kemarin, tim di lokasi langsung mengarahkan untuk segera memakai masker. Kemudian, ada juga diberikan sanksi untuk bersih-bersih di lokasi,'' tutur Hadi.(SA)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar