Barang Bukti Disita

Polisi Amankan Dua Tersangka Pelemparan Petugas Di Jalan Pangeran Hidayat

Dua tersangka pelemparan diamankan polisi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru berhasil mlekaukan penangkapan dua tersangka yang melempari petugas saat melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat Gang Israr Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis sore  (5/11/2020). ''Kedua tersangka berinisial AK alias Andi (26) dan AF alias Aldo (27) warga Jalan Pangeran Hidayat Gang Israr Kecamatan Pekanbaru Kota,'' ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Akp Juper Lumban Toruan, S.I.K dan Kasat Narkoba AKP Ryan Fajri, S.I.K, dalam Konferensi Pers pengungkapan penyalagunaan Narkotika jenis sabu pada Jumat sore (06/11/2020) di ruang Loby Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta menambahkan, kedua tersangka ini telah melakukan perlawanan kepada petugas saat melakukan penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika jenis saabu pada Kamis sore (5/11/2020) di TKP Jalan Pangeran Hidayat Gang Israr Kecamatan Pekanbaru Kota. ''Mereka melempari petugas dengan batu dan merusak 1 unit sepeda motor petugas jenis Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi di TKP penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut,'' ujar Kapolresta.

Dijelaskan Kapolresta, bahwa kedua tersangka dapat diamankan Satreskrim Polresta, setelah beberapa jam Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pangeran Hidayat Gang Israr kecamatan Pekanbaru Kota. ''Adapun barang bukti yang diamankan atas perbuatan pelaku, beberapa batu besar dan 1 unit sepeda motor honda beat warna putih yang rusak akibat dilempari dan dirusak oleh kedua tersangka,'' papar Kapolresta. 

Akibat perbuatannya lanjut Kapolresta Pekanbaru, kedua tersangka bakal diterapkan pasal 212 atau 214 dan 170 KUHPidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara.  "Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang saat ini dikembangkan petugas. Ini akibat perbuatan mereka yang melawan petugas,'' tegas Kapolresta.(Rls/Hen),


Berita Lainnya...

Tulis Komentar