Satu Diantara Pelaku Guru SMP

Polda Riau Amankan Tiga Pelaku Perdagangan Gading Gajah

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSi dan jajaran menggelar konferensi pers bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau. Ekpos ini terkait pengungkapan perdagangan gading gajah, Kamis (12/11/2020).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Bertempat di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreksmsus) Polda Riau, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSi dan jajaran menggelar konferensi pers bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau. Ekpos ini terkait pengungkapan perdagangan gading gajah, Kamis (12/11/2020).

Ada tiga pelaku yang berhasil diamankan. Dan, mereka dikategorikan kakek-kakek inisial nya, insial YP 52 tahun.

Pelaku pertama ini berstatus Pegawai Negeri Sipil dan merupakan Guru pada Sekolah Menegah Kejuruan Pertama Negeri (SMP) 31 di Bangko-Jambi.

''Oknum guru ini juga merupakan pemilik dua gading gajah yang kita amankan,'' ungkap Kapolda Riau didampingi Ka BKSDA Riau, Suharyono, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Andri Sudarmadji, Kamis (12/11/2020).

Sedangkan, pelaku kedua, yakni YS. Pria 52 tahun ini tercatat berstatus sebagai Karyawan Swasta.

''YS ini merupakan perantara dalam kegiatan penjualan dan ikut membawa dua Gading Gajah dari Provinsi Jambi ke Kabupaten Kuantan Singingi,'' terang Kapolda.

Selanjutnya, tersangka yang ketiga inisial WG, usia 68 tahun. Pelaku ini berstatus sebagai petani. Perannya, sebut Kapolda, merupakan calon pembeli dua batang Gading Gajah.

''Jadi ketiga orang tersebut diamankan saat akan bertransaksi,'' tambah Kapolda.

Saat penangkapan, tim berhasil mengamankan dua batang gading gajah dengan panjang lebih kurang 80 centimeter yang terdapat ukiran.

Kemudian, satu karung goni plastik putih yang bertuliskan new hope feed b11k. Lalu, satu unit kendaraan roda empat  jenis toyota merk Avanza 1300 g warna silver metalik nomor polisi BA 1486 BM.

Pengungkapan ini, jelas Kapolda, dilakukan pada Rabu (11/11/2020) oleh Tim Direktorat Reskrimsus Polda Riau. Awalnya, tim mendapat informasi akan adanya rencana transaksi gading gajah di Pinggir Jalan Lintas Pekanbaru-Taluk Kuantan, persisnya di depan Bengkel Alif Motor Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

''Keterangan para pelaku, harga jual Gading Gajah ini Rp 20 juta,''  sebut Kapolda.

Terpisah, Suharyono mengucapkan terimakasih atas dukungan Kapolda dan jajarannya, dalam mempermudah pihaknya menjaga konservasi sumber daya alam di Riau.

''Sejak tiga tahun saya bertugas di Riau, kerja dari BKSDA Riau betul-betul terbantu dengan kerjasama yang solid dari Kapolda dan jajarannya,''  tutur Suharyono. (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar