Terkait Wako Dumai Ditahan KPK

Pemprov Riau Sodorkan Sekda Gantikan Posisi Wako Dumai

kpk

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Provinsi Riau, langsung mengambil langkah menyikapi penahanan Walikota Dumai, Zulkifli AS, oleh KPK Selasa (17/11/2020) kemarin.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Organisasi Pemprov Riau, Sudarman  Rabu (18/11/2020) mengatakan,  bahwa Pemerintah Provinsi Riau akan segera mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Langkah ini diambil mengingat, bahwa Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo juga sedang cuti karena maju Pilkada serentak di Kota Dumai.

''Saat ini hanya tinggal Sekdako Dumai, Herdi Salioso saja yang masih tersisa dan akan mengambil alih jalanya roda pemerintahan di Pemko Dumai,'' ujar Sudarman.

Menurut dia, dalam hal jika Walikota dan wakil Walikota berhalangan, maka otomatis wewenang kepala daerah langsung diambil alih oleh Sekda.

''Dengan kasus di Pemko Dumai ini, pasca penahanan walikota dan wakilnya yang cuti karena maju di Pilkada, maka otomatis Sekda akan diangkat menjadi pelaksana harian (Plh),'' terang  Sudarman.

Dikatakan Sudarman, penetapan Sekda menjadi Plh Wako tidak perlu penunjukan dari Gubernur Riau. Sebab kata Sudarman, sesuai undang-undang yang berlaku, jika kepala daerah dan wakilnya berhalangan, maka secara otomatis Sekda langsung menjadi Plh kepala daerah.

''Berdasarkan undang-undang itu otomatis, tidak perlu ditunjuk oleh Pak Gubernur, tapi proses administrasinya tetap kita sampaikan kepada menteri. Segera kita surati ke Kemendagri, tapi kita segera intruksikan Sekda agar langsung menjadi Plh, karena itu kan tidak boleh dibiarkan kosong,'' sambung Sudarman.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Walikota Dumai, Zulkifli AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan suap DAK Dumai.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata langsung menyampaikan pengumumam penahanan tersebut, Selasa (17/11/2020) kemarin. (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar