Bapenda Lakukan Monitoring Pajak Restoran
M Jamil Mag Msi
PEKANBARU -(KIBLATRIAU.COM)-- Guna meningkatkan serapan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari sektor Pajak Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan monitoring pajak ke restoran - restoran di Kota Pekanbaru, Selasa (10/7).
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muhammad Jamil Mag melalui Kepala UPT Pendapatan Marpoyan Damai, Trio Fitriagust mengatakan, bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan untuk mengecek secara langsung kondisi real di lapangan, apakah sesuai besaran pajak yang dibayarkan dengan jumlah pelangan yang datang.
"Seperti kita ketahui bersama Pemerintah Kota Pekanbaru telah memberikan wewenang penuh kepada WP (wajib pajak) restoran untuk menghitung pajaknya sendiri. Selain itu dapat membayarnya setiap bulan di tanggal 15," ungkapTrio Fitriagust.
Dikatakan, Trio Fitriagust kegiatan monitoring pajak ini tidak akan menggangu proses jual beli di restoran tersebut, pihaknya hanya melakukan monitoring dan memberikan sosialisasi agar wajib pajak untuk taat membayar pajak.
"Kita hadir di restoran hanya beberapa jam saja, disitu kita akan dapat gambaran berapa besar pemasukan pajak selama satu jam. Dan hasil ini nantinya juga akan kita laporkan ke atasan kita " jelas Trio lagi.
Diakhir, Trio menghimbau kepada seluruh WP untuk taat dalam membayar pajak, sehingga Pemko Pekanbaru dapat melakukan percepatan mewujudkam Pekanbaru Smartcity Madani.
Salah seorang Wajib Pajak (WP) Restoran Kopi Bengkalis di Jalan Soekarno - Hatta, Muhaimin atau biasa dipanggil Coco menyambut baik adanya monitoring pajak yang dilakukan dari Bapenda Pekanbaru tersebut.
"Monitoring ini sangat bagus, kami sangat setuju ini dilakukan. Selain itu kegiatan ini juga mengingatkan kami untuk taat dalam bayar pajak. Semoga dengan taat bayar pajak pembangunan Kota Pekanbaru semakin pesat berkembang," harap Trio.(Kim)
Tulis Komentar