25 Orang Dinyatakan Positif Gunakan Narkoba

Polda Riau Gerebek Star City yang Berganti Nama Sky Club dan KTV

Polisi amankan pengunjung di Star City (SC) Club di Jalan Jendral Sudirman yang mengganti nama menjadi Sky Club dan KTV,

Laporan Wily Fahad
Pekanbaru



      TEMPAT hiburan malam Star City (SC) Club di Jalan Jendral Sudirman yang beberapa bulan lalu dicabut izinnya oleh Pemko Pekanbaru, karena ditemukan peredaran narkoba, mengganti nama menjadi Sky Club dan KTV, kembali buka serta melakukan aktifitas. Direktorat Narkoba Polda Riau yang mendapat informasi dari masyarakat tentang dibukanya kembali tempat dugem tersebut, Ahad (06/12/2020) pukul 01.30 WIB dinihari, polisi menggerebek tempat itu.Alhasil, petugas menjaring sebanyak 86 pengunjung di lokasi tersebut. Kemudian petugas melakukan test narkoba terhadap para pengunjung Sky Club itu.  Ditemukan 25 orang yang dinyatakan positif menggunakan barang haram.

''Dari 25 pengunjung positif konsumsi atau pemakai narkoba, 19 di antaranya laki-laki, selebihnya enam orang perempuan,'' tegas Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian.Viktor Siagian menambahkan, pihaknya melakukan razia di Sky Club itu secara tertutup. ''Operasi kali ini Kita lakukan tertutup. Kita mendapat informasi dari masyarakat perihal dibukanya kembali tempat hiburan malam yang sudah ditutup oleh Pemko Pekanbaru itu,'' ujar Viktor Siagian  kepada wartawan. Seperti diketahui, tiga bulan silam, Ahad dinihari (6/9/2020), Polda Riau dan Polresta Pekanbaru melakukan razia di tempat yang sama.  Hasilnya, dari 110 pengunjung yang dilakukan test urine kala itu, didapati 76 positif konsumsi amphetamine. Dari hasil temuan petugas polisi waktu itu, akhirnya Pemko Pekanbaru mencabut izin Star City (SC) Club tersebut.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar