Bawa Kabur 17 Ton Pupuk

Sopir Ditangkap Tim Opsnal Pangkalan Kuras

Sopur diamankan polisi

PANGKALAN KURAS---(KIBLATRIAU.COM)--  Seorang sopir berinisial AST (30) ditangkap Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras, di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
     
Ia diamankan setelah membawa kabur sebanyak 17 ton pupuk TSP Cap Daun dan mobil Fuso BM 8047 SA di tinggal di Jalan Lintas Timur, depan rumah makan Intan, Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
       
Sementara kasus pengelapan pupuk ini berawal, adanya laporan korban Raden Saut Halomoan Tampubolon (52) atas hilangnya 17 ton pupuk jenis TSP Cap Daun  ke Mapolsek Pangkalan Kuras., tanggal 9 September 2020 lalu.
 
Setelah pelaku membawa pupuk dengan mobil Fuso pada 17 September lalu, sebanyak lebih kurang 400 karung atau seberat 20 ton dari gudang MMC Kota Dumai menuju toko  Subur Tani di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
     
Namun dua hari perjalanan, korban menelpon pemilik toko Subur Tani. Guna menanyakan apa pupuk sudah diterima atau belum. Tapi rupanya Barus pemilik Toko mengaku belum ada sampai.
    
Selanjutnya korban menelpon pelaku yang merupakan supir yang membawa pupuk miliknya ke Sorek. Lalu pelaku mengatakan masih di jalan di daerah jembatan Kerinci.
     
Kemudian, pada Ahad (20/11/2020) kembali korban menghubungi sopir Fuso yang membawa pupuknya bersama kerneknyal. Tapi handphone sudah tidak aktif lagi dan tak ada khabar.
     
Tapi berselang tiga hari kemudian, korban mendapat kabar kalau mobil Fuso yang membawa pupuknya telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras. Setelah di temukan ditinggal di depan rumah makan Intan, Desa Palas dan sopirnya kabur.
      Kemudian korban berangkat dari Dumai ke Polsek Pangkalan Kuras. Untuk memastikan kabar tersebut. Sesampai di Polsek mobil Fuso itu langsung di cek jumlah pupuk sudah berkurang sebanyak kurang lebih 17 ton, dan ban serap serta dongkrak telah hilang.
     Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta, langsung melapor ke Polsek Pangkalan Kuras, Rabu (30/11) lalu, dengan dugaan pengelapan pupuk yang dilakukan sopir bersama kerneknya.
      Dengan adanya laporan itu tim Opsal Reskrim Polsek Pangkalan Kuras di bawah pimpinan Panit II, Ipda Esafati Daeli SH, turun melakukan penyelidikan. Hingga pelaku terhendus kabur ke kampung halamannya di darah Deli Sedang, Sumut.
      Berkat kerja keras tim Opsnal, pelaku berhasil di tangkap di sebuah warung, di Desa Suka Mulia Hilir Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang, Sumut., Jumat (4/12/2020)  sekitar pukul 08.00 Wib.
     Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Polsek Namo Rambe. Usai menjalani pemeriksaan awal, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kuras, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Sabtu (5/12) lalu.
   
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, didampingi panit II, Ipda Esafati Daeli SH membenarkan adanya penangkapan pelaku pengelapan pupuk tersebut.
   
"Kini pelaku telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut yang dijerat pasal 372 KUHP. Sedangkan barang bukti pupuk sebanyak 17 ton sedang diselidiki karena di jual oleh kerneknya yang telah masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO)," tuturnya. (SA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar