Terkait Rizieq Syihab Ditahan

Waketum MUI Pertanyakan Proses Hukum Pembuat Kerumunan Pilkada

Habib Rizieq ditahan polisi. 

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengingatkan polisi untuk berbuat adil dalam mempidanakan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Syihab. Ia mempertanyakan apakah pihak yang menimbulkan kerumunan yang banyak terjadi saat serangkaian gelaran Pilkada 2020 juga sudah dipidanakan.''Pertanyaan saya, kalau Habib Rizieq diinterogasi dan ditahan karena tindakannya itu apakah orang lain yang juga melakukan hal yang sama juga sudah diinterogasi dan ditahan?. Kalau sudah berarti pihak kepolisian sudah menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya,'' ujar Anwar Abbas dalam keterangan tulis, Ahad (13/12/2020).

Namun jika sebaliknya, menurut Ketua PP Muhammadiyah itu aparat kepolisian belum menegakkan hukum secara adil. ''Kalau belum maka berarti pihak kepolisian belum lagi menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan dengan seadil-adilnya,'' ucap dia.Anwar berujar, jika itu yang terjadi maka hal tersebut bakal mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini, baik untuk saat ini maupun perkembangan ke depan.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar