Genggam 3 Paket Sabu

Edarkan Narkoba, Tukang Listrik Ditangkap

Pelaku Narkoba saat diamankan polisi

PANGKALAN KERINCI--(KIBLATRIAU.COM)--  Seorang tukang listrik berinisial AP (36) warga Jalan Keluarga, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, ditangkap tidak jauh dari rumahnya, Kamis (10/12) malam sekitar pukul 21.45 WIB.

      Ketika ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil diamankan tiga paket sabu yang ada dalam genggaman tangannya.

      

Sedangkan penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat, kalau di daerah Jalan Keluarga, sering terjadi peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.

      Kemudian Kasat Resnarkoba Iptu Gus Purwantoro SH, MM segera memerintahkan tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan ,sehari setelah pencoblosan Pilkada serentak yang digelar 9 Desember lalu.

   

Setelah tim turun dan melakukan pengintaian, akhirnya terlihat ada pria yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu tim Opsnal langsung melakukan penangkapan.

       Ketika diamankan, pelaku terlihat mengengam sesuatu di tangannya. Alhasil dari pengeledahan ditemukan tiga paket sabu siap edar di dalam genggamannya.

      Tanpa perlawanan pelaku berhasil diamankan dan digiring ke rumahnya yang kebetulan tidak jauh dari lokasi penangkapan, untuk mencari barang bukti (barbuk) lainnya.

     Namun dari pengeledahan di rumah pelaku tidak di temukan barbuk sabu, hanya polisi berhasil menyita alat hisap berupa bong dan dua unit handphone.

     

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK, ketika dikonfirmasi media ini, melalui Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar sabu:-sabu tersebut.

     

"Kini pelaku bersama barbuknya telah diamankan untuk di proses lebih lanjut dengan di jerat  pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ," ungkap Kasubbag Humas. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar