Meminta Keterangan Penting

Komnas HAM akan Periksa Dokter yang Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI

Komnasham

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim dokter dari Mabes Polri yang melakukan autopsi enam jenazah laskar FPI saat bentrok dipastikan akan memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam menjelaskan mereka akan hadir sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (17/12/2020).''Iya, jam 10 pagi ini,'' ujar Choirul kepada merdeka.com, Kamis (17/12/2020).Choirul mengatakan, bahwa proses meminta keterangan penting untuk tim penyelidik. Walaupun pada saat memeriksa Kapolda Metro Jaya dan pihak Reskrim Polri, keterangan sudah disampaikan.''Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan,'' sambungnya

sebelumnya, Kapolda Metro Jaya sudah diperiksa Komnas HAM dalam kasus penembakan enam Laskar FPI di Tol Cikampek pada Senin 7 Januari 2020 lalu. Irjen Fadil menerangkan kronologi yang menewaskan enam laskar FPI tersebut.''Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait meninggalnya enam anggota FPI, juga menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, itu tadi disampaikan, artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian,'' tutur Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020) lalu.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar