Pelaku Diamankan Polisi

Guru SD Cabuli Siswi dalam Toilet Sekolahan

Ilustrasi borgol

SULSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang guru honorer inisial MY (43) di salah satu sekolah dasar Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan telah mencabuli muridnya, AFA (11) di toilet sekolah.''Kita amankan hari Senin, 14 Desember 2020 lalu usai dilaporkan mencabuli salah seorang siswinya,'' ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara, Kamis (17/12/2020). Dikutip dari Liputan6.com.Dharma menerangkan bahwa MY sempat tidak mengakui perbuatan cabulnya saat diinterogasi polisi. Namun setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, guru honorertersebut pun tidak bisa lagi mengelak.''Setelah kita kumpulkan bukti dan periksa saksi, dia tidak bisa mengelak lagi,'' terangnya.

Ulah cabul MY terjadi pada Maret 2020. Saat itu ia menarik tangan AFA ke toilet sekolah dan melancarkan aksi cabulnya.Usai melakukan aksinya itu, MY pun mengancam AFA agar tidak memberitahu siapapun tentang apa yang dialaminya. MY mengancam akan melakukan aksi serupa jika AFAnekat memberitahu orang lain.''Ada ancaman kepada korban jika dia memberitahu orang lain,'' sebutnya. Hingga kini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang telah menahan MY. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pencabulan kepada anak di bawah umur tersebut.''Selain pelaku kita amankan barang bukti pakaian yang digunakan korban saat di dicabuli pelaku,'' tutur Dharma. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar