Siapkan Surat Penangguhan kepada Kejaksaan

Biro Hukum Pemprov Upayakan Penangguhan Yan Prana

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (22/12/2020) lalu

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini melalui Biro Hukum sedang mengupayakan penangguhan penahanan kepada Sekretaris Daerah Riau, Yan Prana Rasyid yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (22/12/2020) lalu.

Langkah ini disampaikan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ely Wardhani kepada wartawan,  Rabu (23/12/2020).

Pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum yang ditunjuk mengurus penangguhan  Sekdaprov tersebut.

''Benar, sedang berkoordinasi dengan kuasa hukumnya. Untuk menyusun langkah-langkah selanjutnya,'' ungkap Ely.

Pihaknya, sebut Elly juga sedang melengkapi surat penangguhannya yang akan diserahkan ke Kejaksaan. ''Suratnya sudah ada,'' sambung Elly.

Upaya penangguhan penahanan ini, tambah Elly, karena merupakan hak seseorang untuk mengajukan. Menurutnya, juga saat ini Yan Prana Jaya, masih menjabat sebagai Sekdaprov Riau.

''Alasan itulah, kami bisa mengajukan penangguhan ke Kejati,'' terang Elly.

Selain itu, semua orang yang ditahan juga mempunyai hak mengajukan penangguhan penahanan. Dan ia yakin beliau tidak akan menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri.

''Yang kami tahu, beliau selama ini kan kooperatif setiap dipanggil oleh kejaksaan beliau hadir. Untuk itulah kita minta penangguhan penahanan,'' jelas  Elly.

''Beliau juga sudah menunjuk kuasa hukum dan pengacara, jadi kita tunggu saja. Yang jelas kita mengajukan penangguhan penahanan besok,'' sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya, teleh memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (22/12/2020). Usai diperiksa, Yan Prana Jaya keluar dengan rompi tahanan dan dikawal para jaksa menuju mobil tahanan.

Kejati Riau dalam pemeriksaan tersebut ternyata langsung menetapkan mantan Kepala Bappeda Siak itu sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun 2013-2017 tersebut. (Hd)...


Berita Lainnya...

Tulis Komentar