Sepanjang 2020

Polda Sumsel Ungkap 83 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ineks

Police Line



SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Sepanjang 2020, Polda Sumatera Selatan dan jajaran mengungkap total 83 kilogram sabu, 40.000 butir ineks, dan 831 Kg ganja. Sementara polisi yang dipecat dalam kasus itu sebanyak 17 orang.Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengatakan, keseluruhan ungkap kasus tersebut masuk dalam 1.812 laporan peredaran narkotika. Sebagian besar sudah dimusnahkan serta tersangka telah dan tengah menjalani proses hukum.''Semua tangkapan dilakukan sepanjang tahun ini dengan total tersangka sebanyak 2.318 orang. Angkanya terbilang sangat besar,'' ungkap Eko, Rabu (23/12).

Diantara pelaku harus ditembak mati karena melakukan perlawanan untuk berusaha kabur saat ditangkap. Mereka yang tewas berstatus sebagai bandar besar dan sudah lama menjalankan bisnis itu sehingga dapat mempengaruhi tingginya peredaran di Sumsel."Bandar narkoba akan diberikan tindakan tegas, seperti di Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir beberapa waktu lalu. Tujuannya memberikan efek jera bagi pelaku lain," kata dia.

''Saya ultimatum bandar agar menghentikan bisnisnya. Pasti akan tertangkap juga nantinya,'' sambungnya.Dikatakan, peredaran narkoba juga melibatkan anggota kepolisian. Hal ini terbukti dengan adanya 240 anggotanya yang membuat surat pengakuan dosa beberapa waktu lalu karena terlibat dalam kasus narkoba.''Dan ada 17 anggota yang tidak bisa ditolerir lagi, kami pecat dengan tidak hormat, belum lagi pidana penjara. Ini sebagai tindakan tegas saya bagi anggota yang terlibat, saya tidak main-main,'' tuturnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar