Peduli Keselamatan Jaksa PJI Pelalawan MoU dengan BPJS

Kajari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth, SH, MH dan pihak BPJS foto bersama

PANGKALAN KERINCI--'(KIBLATRIAU.COM)-- Sebagai bentuk kepedulian keselamatan dan kesehatan kerja (K3) jaksa di Kejari Pelalawan. Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) cabang Pelalawan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan.
     
Acara penandatangan perjanjian kerjasama oleh PJI cabang Pelalawan dengan BPJS cabang Pelalawan di gelar di aula Kantor Kejari Pelalawan dengan protokoler kesehatan (Prokes), Senin (28/12/2020) lalu.
     
Dimana penandatangan perjanjian kerjasama langsung dilakukan oleh Ketua PJI Cabang Pelalawan, Riki Saputra SH, dengan kepala cabang BPJS, Uus Supriyadi disaksikan Kajari Pelalawan  Nophy Tennophero Suoth, SH., MH dan Kasi Intel Sumriadi SH, MH.
    Kajari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth, SH, MH dalam sambutannya mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini berkaitan dengan akan didaftarkan 18 jaksa di Kejaksaan Negeri Pelalawan yang tergabung dalam Organisasi PJI  cabang Pelalawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
     
"Dengan terdaftarnya sebagai peserta BPJS, para jaksa akan dapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujar Kajari Pelalawan.
     Lanjut Kajari, dengan adanya kerjasama ini akan sangat bermanfaat, terutama untuk para pekerja termasuk para jaksa yang juga harus terlindungi adanya asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
     
 "Karena adanya perlindungan kita akan bekerja dengan tenang dan merasa aman baik itu dari berangkat ke tempat kerja, di tempat kerja, dan perjalan pulang dari tempat kerja”. ujar kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan, Uus Supriyadi.
    Dalam kegiatan ini juga di lakukan pemberian bukti kepesertaan dengan cara simbolis kepada Kepala Kejaksaan negeri Pelalawan, Kepala Seksi Pidana Umum yang juga Ketua PJI Cabang Pelalawan dan Kepala Seksi Intelijen. (Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar